Setiap manusia masing-masing memiliki suatu kepentingan yang berbeda. Perbedaan kepentingan itu sering memunculkan konflik. Di dalam lingkungan kehidupan yang lebih liias yaitu masyarakat, perbedaan yang muncul akan semakin beragam, sehingga muncullah konflik sosial. Agar berbagai kepentingan dapat berjalan dengan baik maka diperlukan norma-norma dalam masyarakat, yang salah satu di antaranya adalah norma hukum. Contoh: para pengendara kendaraan di jalan raya masing-masing memiliki tujuankepentingan, ada yang, ingin segera sampai passando por um bairro, ada yang berangkat ke kantor, berangkat ke sekolahkampus, berangkat ke tempat saudara dan lain sebagainya. Mereka masing-masing ingin sampai tujuan dengan cepat, akibatnya sering terjadi kecelakaan karena saling berebut untuk berada di depan. Agar kepentingan-kepentingan itu bisa berjalan dengan baik (tertib) maka diperlukan peraturan berlalu lintas di jalan raya. Jadi tujuan hukum adalah untuk, menjaga kepentingan-kepentingan tiap manusia supaya tidak saling terganggu. Maaf kami hanya dapat menampilkan sebagian saja klo mau full silahkan download Klik Disini tinggal download aja gan, toque em editar Editar Dlo ya jangan lupa corat coret di bawah ya 8230. semoga bermanfaat Nilai-Nilai Pancasila NILAI-NILAI PANCASILA Standar Kompetensi 1.Menampilkan Perilaku Yang sesuai dengan Nilai-nilai Pancasila Kompetensi Dasar 1.1 Menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara Indikator o Menjelaskan pentingnya ideologi bagi suatu bangsa dan negara o Menguraikan proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara o Menunjukkan sikap setia pada Pancasila A. Makna Pancasila sebagai Dasar Negara Adapun Makna Pancasila sebagai dasar negara sebagai berikut: 1. Sebagai dasar negara atau pedoman untuk menata negara merdeka Indonésia. Artinya negara melanjutkan aktif dari pada sekedar bernegara. 2. Sebagai dasar untuk aktivitas negara. Diartikan bahwa aktivitas dan pembangunan yang dilaksanakan negara berdasarkan peraturan perundangan yang merupakan yang merupakan penjabaran dari dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. Bangsa Indonésia, dasar negara yang dianut adalah Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara berkedudukan sebagai norma tertinggi dalam negara, serta sebagai sumber hukum dalam kehiudupan ketatanegaraan di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonésia digunakan sebagai dasar untuk mengatur kehidupan bernegara Indonésia. Hal ini berati bahwa segala sesuatu mengenai tata kehidupan beregara harus didasarkan pada Pancasila. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, maka seluruh kehidupan ketatanegaraan negara Republik Indonésia harus didasarkan pada Pancasila. B. Makna Pancasila sebagai ideologi negara Isitilah ideologi terbentuk dari kata idéia do logos. Idea berasal dari kata Yunani ideos yang berarti bentuk atau idein yang berarti melihat. Kata idéia berarti gagasan, ide cita-cita atau konsep. Sedangkan logos berarti ilmu. Jadi secara harfiah ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide (a ciência do ide). Sedangkan seraca luas, ideologi adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara. Dalam kehidupan suatu bangsa adanya ideologi sangat diperlukan. Sebab dengan ideologi suatu bangsa akan memperoleh manfaat sebagai berikut: a. Segala persoalan-persoalan yang ada akan mampu dihadapi, dan dapat menentukan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persolan-persoalan yang dihadapi, sehingga tidak terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar baik yang berasal dari dalam masyarakat sendiri, maupun dari luar. B. Digunakan sebagai pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial, dan budaya. C. Dijadikan pedoman bagaimana bangsa itu membangun dirinya. C. Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 1. Pancasila digali dari nilai-nilai budaya bangsa Indonésia Bukti bahwa nilai-nilai Pancasila sudah dihayati oleh bangsa Indonésia sejak dulu kala antara lain: a. Adanya kehidupan bergotong-royong diberbagai daerah yang merupakan ciri khas b. Masyarakat Indonésia untuk saling menolong demi kepentingan bersama. C. Adanya kebiasaan musyawarah sebagai satu cara untuk menyelesaikan masalah. Hal tersebut tercatat dalam buku Negara Kartagama karya Empu Prapanca. D. Paham Bhineka Tunggal Ika (dari buku Sutasoma tulisan Empu Tantular) yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Pengertian ini kemudian diterjemahkan dalam perastuan Indonesia. E. Sejak dulu leluhur kita mengenal adanya penguasa alam semesta yang akhirnya berkembang menjadi kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonésia (BPUPKI) BPUPKI mengadakan sidang paripurna dua kali. Sidang paripurna pertama berlangsung pada tanggal 29 Mei sampai 1 de junho de 1945. Dalam sidang ini dibahas rancangan dasar negara republik Indonésia. Sidang paripurna kedua berlangsung pada tanggal 10 sampai 17 Juli 1945. Sidang paripurna kedua ini membahas konsep rancangan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonésia. 3. Sidang I Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonésia. Berlangsung dari tanggal 29 Mei sd 1 Juni 1945 di ketuai por Dr. Radjiman Widyodiningrat. Tanggal 29 Mei 1945, Sr. Muhammad Yamin mengajukan konsep dasar negara Indonésia merdeka sebagai berikut: a. Peri Kebangsaan b. Peri Kemanusiaan c. Peri Ketuhanan d. Peri Kerakyatan e. Kesejahteraan rakyat Sebagai kelengkapanya maka disampaikan secara tertulis oleh Mr. Muhammad Yamin tentang suatu rancangan UUD negara Indonésia merdeka yang didalamnya memuat dasar negara Indonésia, diantaranya: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kebangsaan, persatuan Indonesia 3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 4 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonésia Tanggal 31 Mei 1945 Sr. Supomo menyebutkan bahwa dasar negara Indonésia harus berdasarkan ciri-ciri dan prinsip-prinsip berikut ini: 8220Negara hendaknya tidak menyatu dengan bagian yang terbesar dari Rakyat, juga tidak dengan kelompok ekonomi terkuat, melainkan harus mengatasi semua golongan dan kelompok semper Individu. Untuk menyatu dengan seluruh lapisan dari rakyat secara menyeluruh atau secara integral. Ini disebut paham integralistik. Negara Indonésia harus menjadi sebuah negara nasional, negara kesatuan, yang mencakup semua agama dengan watak dan ciri khasnya. Kalau kita mendirikan sebuah negara Islam da Indonésia, maka itu berarti bahwa kita tidak mendirikan negara yang menyatu dengan seluruh lapisan rakyat, melainkan sebuah negara yang menyatu dengan bagian yang terbesar dari rakyat Indonésia, ialah umat Islam di Indonesia. Tanggal 1 de junho de 1945, Ir. Sukarno menyampaikan pidatonya di depan sidang BPUPKI. Dalam pidatonya itu beliau menyampaikan kata-kata antara lain sebagai berikut. 8220Kita hendak mendirikan suatu negara, semua buat semua, bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya8221. Dalam kesempatan itu Ir. Sukarno mengusulkan dasar negara Indonésia merdeka adalah sebagai berikut: a. Kebangsaan Indonésia b. Internasionalisme atau perikemanusiaan c. Mufakat atau demokrasi d. Kesejahteraan sosial e. Ketuhanan Yang Maha Esa. Atas saran dari seorang ahli bahasa, kelima asas tersebut diberinama Pancasila. 3. Piagam Jakarta, 22 de junho de 1945 Adaptar rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonésia merdeka yang tercantum dalam piagam Jakarta itu sebagai berikut: a. Ketuhanan, dengan berkewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. B. Kemanusian yang adil dan beradab c. Persatuan Indonesia d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonésia. 4. Sidang II BPUPKI, 10 sampai 17 de julho de 1945 Dalam sidang ini, BPUPKI merumuskan rancangan tentang konsep batang tubuh Undang-undang Dasar Negara Indonésia merdeka. 5. Pembentukan Pantia Persiapan Kemerdekaan Indonésia (PPKI) Pada tanggal 17 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan oleh Jepang sebagai gantinya dibentuk Pantia Persiapan Kemerdekaan Indonésia (PPKI) yang beranggotakan 21 orang, dengan Ir. Sukanto sebagai ketua dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil ketua. Jepang menyerah kalah kepada tentara Sekutu pada perang dunia II pada tanggal 14 Agustus 1945, sementara tentara Sekutu belum masuk menduduki Indonésia, terjadilah kekosongan kekuasaan ini dimanfaatkan oleh bangsa Indonésia lewat para pemimpinnya untuk memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonésia. 6. Proklamasi Kemerdekaan Indonésia 17 Agustus 1945 dan Penetapan Konstitusi Pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 itu berhasil ditetapkan hal-hal sebagai berikut: a. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonésia b. Memilih Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden c. Untuk sementara waktu pekerjaan Presiden sehari-hari dibantu oleh sebuah komite Nasional Indonesia Pusat. D. Sikap Setia Kepada Pancasila 1. Menerima Pancasila sebagai dasar dan ideologi yang tepat untuk bangsa Indonésia 2. Bersedia mempelajari Pancasila dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keyakinan kita terhadap dasar dan ideologi negara Indonésia tersebut 3. Menolak ideologi lain yang akan menggantikan Pancasila sebagai dasar dan Ideologi negara Indonésia 4. Besedia mempelajari ideologi lain tetapi dalam rangka memperkuat pemahaman dan keyakinan bangsa terhadap ideologi Pancasila 5. Menerima masuknya nilai-nilai lain yang dapat memperkaya Pancasila sebagai ideologi terbuka. Kompetensi Dasar 1.2. Menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar negara dan ideologi negara Indikator 8226 Menemukan nilai - nilai Pancasila dalam buku Negara Kertagama 8226 Menunjukkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial budaya bangsa Indonésia 8226 Menguraikan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila Pancasila sebagai suatu sistem filsafah Pada hakekatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran norma. Sebenarnya apakah nilai itu A. Pengertian nilai Nilai atau value berarti harga, guna. Nilai pada hakekatnya merupakan sesuatu yang berharga, berguna. Nilai dalam bidang filsafat menunjukan pada kata benda abstrak yang artinya keberhargaan dan kebaikan. Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso adalah: a. Nilai itu suatu realitas abstrak. Nilai itu (riel) dalam kehidupan manusia. Tetapi nilai itu abstrak (tidak dapat diindera), yang dapat diamati hanyalah obyek yang bernilai itu. Sebagai contoh orang itu memiliki kejujuran. B. Nilai memiliki sifat normatif artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, suatu keharusan, sehingga nilai memiliki sifat idea (das sollen). Dicontohkan disini nilai keadilan, semua orang berharap mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan. C. Nilai berfungsi sebagai daya doronganmotivator dan manusia adalah pendukung nilai. Misalnya nilai ketakwaan adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat takwa. Notonagoro menyebutkan ada 3 macam nilai yaitu: a. Nilai materil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manuscrito atau kebutuhan ragawi manusia b. Nilai Vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manuscrito em conjunto com a empresa. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dapat dibedakan empat macam: 1. Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia 2. Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan (emoção) manusia 3. Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur Kehendak (karsa, will) manusia 4. Nilai religius yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia. 2. Nilai yang terkandung dalam Pancasila Berdasarkan ketetapan MPR No. XVIIIMPR1998 menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional yang berarti nilai-nilai yang terkandung didalamnya merupakan tujuan dan cita-cita nasional. Nilai-nilai Pancasila merupakan cita-cita bangsa yaitu kita mengingikan masyarakat Indonésia yang adil dan makmur yang berdasarkan dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila merupakan cita-cita luhur bangsa sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945. Pancasila sebagai ideologi terbuka terkandung nilai-nilai sebagai berikut: a. Nilai dasar, yaitu merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal, sehingga dalam nilai dasar ini terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai benar. Nilai ini tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. B. Nilai instrumental, merupakan eksploitasi penjabaran lebih lanjut dil nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya dalam UUD 1945. c. Nilai praktis, yaitu merupakan nilai-nilai instrumental dalam realisasi pengalaman dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai yang terkadung dalam sila Pancasila: 1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan de Keyakinan bangsa terhadap adanya Tuahan sebagai pencipta semesta. 2. Nilai Kemanusia Yang Adil dan Beradab Mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hati sebagai mana mestinya. 3. Nilai Persatuan Indonésia Mengadung makna usaha keras bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam negara kesatuan Republik Indonésia. 4. Nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, por rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. 5. Nilai Keadilan Bagi seluruh Rakyat Indonésia Mengandung makna sebagai sekaligus tujuan yaitu tercapainyamasyrakat Indonésia yang adil dan makmur. Kompetensi Dasar 1.3. Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indikator 61607 Menjelaskan pentingnya sikap positif terhadap Pancasila 61607 Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa Menunjukan sikap positif artinya menunjukan perilaku yang baik dalam kehidupan. Beberapa bentuk sikap positif terhadap Pancasila antara lain sebagai berikut: 1. Menerima Pancasila sebagai dasar dan ideologi yang tepat untuk bangsa Indonésia 2. Bersedia mempelajari Pancasila dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keyakinan kaa Teradap dasar dan ideologi negara Indonésia tersebut 3. Menolak ideologi lain yang akan Menggantikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonésia 4. Bersedia mempelajari ideologi lain tetapi dalam rangka memperkuat pemahaman dan keyakinan bangsa terhadap ideologi Pancasila 5. Menerima masuknya nilai-nilai lain yang dalam memperkaya Pancasila sebagai ideologi terbuka. Berikut ini beberapa contoh berperilaku positif terhadap Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonésia antara lain: 1. Mempelajari dan mengkaji tentang Pancasila 2. Menyebarluaskan dan memasyarakatkan Pancasila ke masyarakat melalui berbagai kegiatan seminário, debat, diskusi, permainan dan lain-lain 3. Mentaati norma - norma yang berlaku di masyarakat Indoensia 4. Menaati norma hukumu yang telah ditetapkan de Indonésia Kompetensi Dasar 1.4. Menampilan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat Indikator 61607 Menampilkan sibap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan politik 61607 Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan ekonomi 61607 Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan social. 11. Di Lingkungan Kelurga a. Mengembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan b. Suka memberikan pertolongan kepada orang lain c. Bersama-sama berusaha menjaga nama baik kelurga d. Membiasakan musyawarah mufakat e. Taat dan patuh pada kedua orang tua 2. Di Lingkungan Sekolah a. Taat dan patuh pada tata tertib sekolah b. Selalu menerapkan budaya musyawarah mufakat dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari c. Selalu menghormati hak-hak orang lain d. Mampu menjauhi diri dan meluruskan kekeliruan dan kesalahan e. Selalu berbuatbertindak sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku 3. Di Lingkungan Masyarakat a. Menerapakan budaya musyawarah mufakat dan gotong royong b. Saling menghargai sesama c. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum d. Menghargai orang yang lebih tua e. Berfikir rasional dalam mengambil keputusan 6 komentar: terima kasih om, tugas2 saya sudah bisa dijawab setelah baca blognya om .. obrigado juga tugas saya jadi beres haha Ia. Sama-sama, doakan selalu saya bisa terus berkarya. Terlau rapat tulisan d blognyaaaa. Jadi empurrando. Bagusnya tiap judulpoin di beri spasi n d bold. Biar pembaca nyaman bacanyaaa. Pasti blognya bnyag yg kunjung. Mengenai Saya Arsip Blog Daftar Blog Saya Template Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.
No comments:
Post a Comment